Rabu, 20 Maret 2013

EVALUASI DALAM PENDIDIKAN ISLAM


EVALUASI DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A.  Pendahuluan
Evaluasi sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari, karena disadari atau tidak, sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan, baik dari diri sendiri maupun kegiatan sosial lainnya.
Dalam pendidikan islam evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan islam yang harus dilalui secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan islam dan proses pembelajaran.
Pembelajaran adalah kegiatan yang disengaja (sadar) oleh peserta didik dengan arahan, bimbingan atau bantuan dari pendidik untuk memperoleh susatu perobahan. Perubahan diharapkan itu dinamakan dengan kompetensi (kemampuan melakukan sesuatu, dirumuskan sebelumnya dalam desain pembelajaran. Rumusan tersebut biasanyan dinamakan dengan tujuan pembelajaran . untuk menegtahui sejauhmana tujuan pembelajaran dan kompetensi yang diharapkan tercapai oleh peserta didik diperoleh melalui evaluasi      
B.  Pembahasan
1.      Pengertian Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa inggris “evaluation” yang berarti tindakan atau proses untuk menentukan  nilai sesuatu atau dapat diartikan sebagai tindakan atau proses untuk menentukan  nilai sesuatu yang berhubungan dengan  pendidikan.[1] Dalam bahasa araba, evaluasi dikenal dengan imtihan yag berarti ujian, atau sebagai khataman sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan.[2]
Secara istilah evaluasi dapat diartikan sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu karena evaluasi adalah proses mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.[3]Evaluasi adalah suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan.[4]
Jika evaluasi dihubungkan dengan kata pendidikan, maka dapat diartika sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tetentu terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan. evaluasi tidak hanya menilai tentang hasil belajar siswa dalam suatu jenjang pendidikan tertentu, tetapi juga berkenaan dengan penilaian terhadap aspek yang mempengaruhi proses belajar siswa tersebut, seperti evaluasi terhadap guru, kurikulum, metode, sarana prasarana, lingkungan dan sebagainya.[5]
Evaluasi dalam pendidikan islam merupakan cara atau tekhnik penilaian terhadap tingkah laku manusia didik bedasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehansif dari seluruh aspek-aspek kehidupan, karena manusia hasil pendidikan agama Islam bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religius juga berilmu yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.[6]
Evaluasi dalam pendidikan Islam adalah suatu alat untuk mengetahui dan menentukan apakah tujuan pendidikan sudah tercapai atau belum.[7] Evaluasi pendidikan islam adalah sekumpulan kegiatan-kegiatan pendidikan yang menentukan atas suatu perkara untuk mengetahui tercapainya tujuan akhir pendidikan dan pengajaran sesuai dengan program-program pelajaran yang beraneka ragam.[8]
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa evaluasi pendidikan Islam adalah suatu proses untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk mengukur sejauh mana kemampuan peserta didik dalam menempuh proses pendidikan dan pengajaran dan mencapai tujuan pendidikan agar peserta didik dapat menjadi sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religius juga berilmu yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.
2.      Objek Evaluasi
Obyek atau sasaran evaluasi pendidikan adalah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan, yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilai ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut.[9]
Objek evaluasi dalam pendidikan islam dalam arti umum adalah peserta didik. Sementara dalam arti khusus adalah aspek-aspek tertentu dalam peserta didik. Peserta didik bukan hanya sebagai objek evaluas tetapi juga sebagai subyek evaluasi, karena dalam pendidikan Islam evaluasi dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu : [10]
a.       Evaluasi terhadap diri sendiri adalah dengan melakukan instropeksi atau perhitungan terhadap diri sendiri. Evaluasi ini tentu dengan kesadaran internal yang bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dan produktivitas (amal sholeh) pribadi.
b.      Evaluasi terhadap orang lain adalah merupakan bagian dari pendidikan Islam, yang berdasarkan niat yang bertujuan untuk melakukan perbaikan perbuatan sesama umat islam untuk ke arah yang lebih baik.
Sasaran dari evaluasi dalam pendidikan Islam, secara garis besar meliputi empat kemampuan dasar manusia didik, yaitu :[11]
a.    Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungan pribadinya dengan tuhannya
b.    Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat
c.    Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya
d.   Sikap dan pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota masyarakatnya serta selaku khalifah dimuka bumi.
3.    Tujuan Evaluasi
Tujuan evaluasi pendidikan adalah mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan, dan mengetahui tingkat perilakunya.[12] Dengan evaluasi, dapat diketahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan kurang cerdas dan dilakukan tidakan yang tepat bagi mereka. Bagi peserta didik yang cerdas diberikan pelajaran tambahan untuk meningkatkan kecerdasannya, dan bagi yang kurang cerdas dapat diberikan perhatian khusus dalam mengejar kekurangannya. Lebih dari itu evaluasi tidak bertujuan untuk mengevaluasi peserta didiknya saja tetapi juga bertujuan mengevaluasi pendidik, materi pendidikan, proses penyampaian materi pelajaran dan berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan materi pendidikan.[13]
Menurut Ramayulis dan Samsul Nizar, evaluasi pendidikan bertujuan :[14]
a.    Untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi tentang taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh peserta didik dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan.[15]    
b.    Mengetahui prestasi hasil belajar guna menetapkan keputusan apakah bahan pelajaran perlu diulang atau dapat dilanjutkan.
c.    Mengetahui efektivitas cara belajar dan mengajar apakah yag telah dilakukan pendidik telah benar-benar tepat atau tidak, terutama berkenaan dengan sikap pendidik maupun sikap peserta didik.
d.   Mengetahui kelembagaan, ketersediaan sarana dan prasarana dan efektifitas media yang digunakan guna menetapkan keputusan yang tepat dan mewujudkan persaingan sehat dalam rangka berpacu dalam prestasi.
e.    Mengetahui sejauhmana muatan kurikulum telah dipenuhi dalam proses kegiatan belajar mengajar
f.     Mengetahui alokasi pembiayaan yang dibutuhkan dalam berbagai kebutuhan pendidikan, baik secara fisik seperti fasilitas ruang, perpustakaan, honorium pendidik dn lain-lain, maupun kebutuhan psikis, seperti ketenangan, kedamaian, kesehatan, keharmonisan dan sebagainya.
4.      Prinsip Evaluasi
a.       Prinsip Umum
Agar evaluasi dapat akurat dan bermanfaat bagi peserta didik dan masyarakat, maka evaluasi harus menerapkan seperangkat prinsip-prinsip umum sebagai berikut : [16]
1)      Valid
Evaluasi mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih. Artinya, kesesuaian alat ukur dengan dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
2)      Berorientasi pada kompetensi
Evaluasi memiliki pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap keterampilan dan nilai terefleksi dalam kebiasaan erfikir dan bertindak.
3)      Berkelanjutan
Evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dari waktu-kewaktu untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau dengan penilaian
4)      Menyeluruh,
Evaluasi dilakukan untuk semua aspek-aspek kepribadian peserta didik, yaitu aspek integensi, pemahaman, sikap, kedisiplinan, tanggung jawab, pengalaman ilmu yang diperoleh dan sebagainya. [17]
5)        Bermakna
Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak untuk itu evaluasi hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya mencerminan gambaran yang utuh tentang prestasi peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan
6)      Adil dan objektif
Evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan objektifitas pendidik, tidak membedakan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pembelajaran
7)      Terbuka
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang kebehasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa yang dapat merugikan semua pihak.
8)      Ikhlas
Ikhlas berupa kebersihan niat atau hati pendidik, bahwa ia melakukan evaluasi dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan pendidikan,bagi kepentingan peserta didik
9)      Praktis
Praktis berarti mudah dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa indikator yaitu : hemat waktu, tenaga dan biaya, mudah diadministrasikan, mudah menskor dan mengolahnya, dan mudah ditafsirkan
10)    Dicatat dan akurat
Hasil dari evaluasi prestasi siswa harus secara sistamatis dan komprehensif dicatat dan disimpan, sehingga sewaktu-waktu dapat dipergunakan.
b.      Prinsip khusus
1)      Apapun jenis penilaian yang digunakan harus memungkinkan adanya kesempatan terbaik dan maksimal bagi peserta didik menunjukka kemampuan hasil belajar mereka
2)      Setiap guru harus mampu melaksankan prosedur penilaian dan pencatatan secara tepat prestassi dan kemampuan hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik.[18]
5.      Sifat-Sifat Evaluasi Pendidikan Islam
Sifat evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan islam adalah :[19]
a)      Kuantitatif, yang hasil evaluasi yang diberikan berbentuk skor atau nilai dalam bentuk angka, misalnya 50, 779, dan 100
b)      Kualitatif, hasil evaluasi yang diberikan dalam pernyataan verbal, misalnya memuaskan, baik, cukup dan kurang
6.      Jenis-jenis Evaluasi Pendidikan Islam
Jenis-jenis evaluasi yang digunakandalm pendidikan islam, yaitu :
a)      Evaluasi formatif
Evaluasi formatif yaitu







a)      Penilaian yang beroentasi pada domain ( Ranah) tujuan,
Orientasi pendidikan diarahkan pada tiga ranah , yang meliputi :
1)      Ranah kognitif
·      Test Lisan, murid dapatmenjawab pertanyaan yang berbentuk lisan dan menjawabnya dalam  berbentuk lisan pula
·       
7.      Fungsi Evaluasi
Kalau dilihat dalam al Qur’an, Untuk menguji kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi, sebagaimana terdapat dalam surat al Baqarah : 155,
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأمْوَالِ وَالأنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ 
Artinya : Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”
Evaluasi dalam proses belajar mengajar merupakan komponen yang penting dan tidak penting dan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan proses. Kepentingan proses. Kepentingan evaluasi tidak hanya mempunyai makna bagi proses belajar siswa, tetapi juga memberikan umpan balik terhadap program secara keseluruhan. Evaluasi mempunyai beberapa tujuan, yaitu :[20]
a.    Untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan intruksional secara konprehensif yang meliputi aspek pengetahuan, sikap dan tingkah laku.
b.    Sebagai umpan balik yang berguna bagi tindakan berikutnya dimana segi-segi yang sudah dicapai lebih ditingkatkan lagi dari segi-segi yang dapat merugikan sebanyak mungkin dihindari
c.    Bagi pendidik, evaluasi berguna mengatur keberhasilan proses belajar mengajar, bagi peserta didik berguna untuk mengetahui bahwa pelajaran yang diberikan dan dikuasainya, bagi masyarakat untuk mengetahui berhasil atau tidaknya program-program yang dilaksanakan.
d.   Untuk mengetahui umpan balik kepada guru  sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan program remedial bagi murid
e.    Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar
f.     Untuk menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar yang tepat
g.    Untuk mengenal latar belakang murid dalam mengalami kesulitan-kesulitan dalam belajar
Fungsi tersebut menggambarkan bahwa segala kegiatan belajar mengajar dapat diketahui hasilnya melalui evaluasi. Evaluai mempunyai fungsi bagi bebagai pihak. Evaluasi hasil belajar siswa bermakna bagi semua komponen dalam proses pengajaran, terutama siswa, guru, pembimbing/penyuluh sekolah dan orang tua siswa.
Setiap perbuatan dan tindakan dalam pendidikan selalu menghendaki hasil. Pendidik selalu berharap hasil yang diperoleh sekarang lebih baik daripada hasil yang diperoleh sebelumnya, untuk menentukan dan membandingkan antara hasil yang satu dengan lainnya diperlukan adanya evaluasi. [21]





[1] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar evaluasi pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara, 1993) h. 1
[2] Abuddinn Nata, Filsafat pendidikan Islam,  (Jakarta : Gaya Media Pratama, 2005) h. 183
[3] A. Tabrani Rusyan, Pendekatan Dalam Proses Belajar-mengajar, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 1992) h. 211
[4] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Agama Islam (Jakarta : Kencana, 2008) h. 211
[5] Abuddinn Nata, Op Cit, h. 184
[6] M. Arrifin, Ilmu Pendidikan Islam (suatu tinjauan teoritis dan praktis berdasarkan pendekatan interdisipliner), (Jakarta : Bumi Aksara, 2000) h. 238
[7] Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan : Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan (Jakarta : Pustaka Al Husna, 1989), h. 120
[8] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam Mulia, 2002),h. 223
[9] Anas Sudijono,  Pengantar Evaluasi Pendidikan, ( Jakarta : Rajawali Pers, 2009), h. 25
[10] Ramayulis dkk, Filsafat Pendidikan Islam,(Jakarta : Kalam Mulia, 2009) h. 237
[11] M. Arrifin, Op Cit, h. 239
[12] Abdul Mujib, Op Cit, h. 211
[13] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta : Kencana, 2010) h. 308
[14] Ramayulis dkk, Op Cit. h. 240
[15] Proyek pengembangan sistem pendidikan agama, Departemen Agama RI, Pedoman Pendidik Sekolah Lanjutan Atas, Depag. RI. ( Jakarta: 1974/1975), h. 109
[16] Ramayulis, Op Cit, h. 225
[17] Ramayulis, Metodologi Pengajaran Agama  Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 1994), h. 298
[18] Ramayulis, Profesionalisasi Tenaga Kependidikan, (Padang : The Zaki Press, 2008) h. 23
[19] Abdul Mujib, Op Cit, h. 218
[20] Abuddinn Nata, Op Cit, h. 188
[21] Ramayulis, Op Cit, h. 224

Tidak ada komentar:

Posting Komentar